Jumat, 23 Maret 2012

MAKALAH RUMAH TANGGA KONSUMEN


RUMAH TANGGA KONSUMEN


Diajukan Untuk Memenuhi Salah Satu Tugas
Mata Kuliah Pengantar Ilmu Ekonomi






FKIP












Disusun oleh :

BUDI WAHYUDIN               2107110005
NANI HERYANI                   2107110030
TINDA YELIANDA              2107110132
EPI EPENDI                         2107110006
TRI YANTI                            2107110086
ERNI HENDARYANI          2107110067
MARITA WIDIASTUTI        2107110021





PROGRAM STUDI PENDIDIKAN AKUNTANSI
FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS GALUH
CIAMIS
2012



 

ABSTRAK


Rumah tangga konsumen (2012)

Rumah tangga keluarga adalah pelaku ekonomi yang terdiri atas ayah, ibu, anak, dan anggota keluarga lainnya. Rumah tangga keluarga adalah pemilik berbagai faktor produksi, antara lain : tenaga kerja dan barang – barang modal. Faktor – faktor produksi terseut akan ditawarkan kepada perusahaan, sehingga rumah tangga memperoleh penghasilan.
Konsumsi adalah suatu kegiatan yang bertujuan mengurangi atau menghabiskan nilai guna suatubarang dan jasa dalam rangka untuk memenuhi kebutuhan hidup. Sedangkan konsumen adalah orang yang mengkonsumsi barang dan jasa hasil produksi untuk memenuhi kebutuhannya.
Rumah tangga konsumen adalah pelaku ekonomi yang terdiri atas ayah, ibu, anak, dan anggota keluarga lainnya. Rumah tangga keluarga termasuk kelompok pelaku ekonomi yang cakupan wilayahnya paling kecil. Rumah tangga keluarga adalah pemilik berbagai faktor produksi. Faktor-faktor produksi yang terdapat pada rumah tangga keluarga antara lain tenaga kerja, tenaga usahawan, barang-barang modal, kekayaan alam, dan harta tetap (seperti tanah dan bangunan). Faktor-faktor produksi yang disediakan oleh rumah tangga keluarga akan ditawarkan kepada sektor perusahaan. Misalnya setiap orang tua bekerja. Mereka disebut pelaku produksi. Karena mereka telah memberikan tenaga mereka untuk membantu menghasilkan barang atau jasa. Pada saat rumah tangga keluarga bekerja, mereka akan memperoleh penghasilan.

i
 
i
 
Keyword: pelaku ekonomi, rumah tangga konsumen


KATA PENGANTAR

Puji dan syukur alhamdulillah, saya panjatkan kehadirat Allah SWT yang telah memberikan rahmat serta hidayah-Nya dan Inayah-Nya, sehingga saya dapat menyelesaikan makalah ini.
Dengan terselesaikannya tugas makalah ini saya mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu dalam proses pembuatan makalah ini.
Saya menyadari bahwa dalam penyusunan ini, masih banyak terdapat kekeliruan, seperti pepatah tak ada gading yang  tak retak, saya akan sangat berlapang dada dan berbesar hati menerima saran dan kritik yang sifatnya membangun, bermanfaat bagi kelanjutan pembuatan makalah yang selanjutnya.



Ciamis,  Maret 2012
Penyusun



ii
 

 


DAFTAR ISI

ABSTRAK....................................................................................................... i
KATA PENGANTAR..................................................................................... ii
DAFTAR ISI.................................................................................................... iii
BAB I  PENDAHULUAN.............................................................................. 1
1.1  Latar Belakang............................................................................ 1
1.2  Rumusan Masalah..................................................................... 2
1.3  Tujuan ......................................................................................... 2
BAB II KAJIAN PUSTAKA........................................................................... 3
2.1  Ilmu Ekonomi............................................................................. 3
2.2  Jenis-Jenis Ilmu Ekonomi ...................................................... 5
2.3 Pelaku Ekonomi dalam Sebuah Perekonomian.................. 6
BAB III PEMBAHASAN................................................................................ 11
3.1  Konsumsi dalam perekonomian............................................ 11
3.2  Teori Perilaku Konsumen........................................................ 15
3.3  Rumah Tangga Konsumen .................................................... 17    
3.4 Kegiatan Ekonomi Konsumen ................................................ 18
BAB IV PENUTUP........................................................................................ 21
4.1 Kesimpulan ................................................................................. 21
4.2 Saran............................................................................................. 22
DAFTAR PUSTAKA...................................................................................... 23


iii
 
 


BAB I
PENDAHULUAN

1.1 Latar Belakang
Setiap negara mempunyai permasalahan ekonomi dan setiap negara mempunyai cara tersendiri dalam mengatasinya. Ada negara yang dengan tegas menentukan bahwa pemerintah yang harus mengatasi setiap masalah ekonomi, dan pemerintahlah pula yang mengatur semua kegiatan ekonomi. Sebaliknya ada negara yang berpendapat bahwa dalam mengatasi setiap masalah ekonomi dan mengatur semua kegiatan ekonomi diserahkan pada pihak swasta. Selain itu ada juga negara yang mencari jalan tengah antara keduanya.
Dalam melakukan aktivitas ekonomi, setiap rumahtangga tidak hanya melakukan aktivitas konsumsi dan produksi secara parsial, namun melakukan kedua aktivitas tersebut secara simultan. Namun demikian, memang ada anggota rumahtangga secara individual melakukan aktivitas secara parsial, terutama aktivitas konsumsi. Anggota rumahtangga yang hanya melakukan aktivitas konsumsi pada umumnya adalah anggota rumahtangga yang belum atau sudah tidak produktif lagi, seperti: anak-anak berusia di bawah lima tahun, anak-anak yang masih sekolah dan orang jompo. Dalam kenyataannya, cakupan rumahtangga sebagai satu kesatuan, tidak ada rumahtangga yang melakukan aktivitas secara parsial, dengan kata lain aktivitas produksi dan konsumsi dilakukan secara simultan.

1.2 Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang yang telah dipaparkan, maka dapat dirumuskan masalah yaitu :
1.    Apa yang dimaksud dengan pelaku ekonomi?
2.    Bagaimana rumah tangga konsumen dilihat dari segi perekonomian?

1.3 Tujuan
Tujuan penulisan makalah ini adalah untuk mengetahui jenis pelaku ekonomi dan rumah tangga dari konsumen jika dilihat dari segi perekonomian.
BAB II
KAJIAN PUSTAKA

2.1  Ilmu Ekonomi
Istilah ‘ekonomi’ berasal dari bahasa Yunani oikonomia, yaitu gabungan kata oikos-nomos. Oikos berarti rumah tangga, sedangkan nomos berarti aturan. Oikonomia mengandung arti aturan yang berlaku untuk memenuhi kebutuhan hidup dalam suatu rumah tangga.
Secara istilah, ilmu ekonomi yaitu ilmu yang mempelajari berbagai tindakan manusia dalam memenuhi kebutuhan hidupnya yang tidak terbatas dengan alat pemuas kebutuhan yang terbatas.
Berdasarkan ruang lingkupnya, ilmu ekonomi terbagi dalam kedua kajian yakni Ekonomi Mikro dan Ekonomi Makro. Adapun pengertiannya yaitu sebagai berikut :
a.    Ekonomi Mikro
Ekonomi Mikro adalah bagian dari ilmu ekonomi yang menganalisa bagian-bagian kecil dari keseluruhan kegiatan perekonomian (dalam lingkup kecil) seperti harga, biaya produksi, perilaku produsen, perilaku konsumen, permintaan, penawaran, teori produksi, elastisitas, dan lain-lain.
Ekonomi mikro mempelajari bagaimana rumah tangga individual atau perusahaan pengambil keputusan dan melakukuan interaksi di pasar tertentu. Contohnya seperti bagaimana harga suatu barang terbentuk? Bagaimana menentukan harga? Bagaimana memproduksi untuk mencapai tingkat paling efisien? Bagaimana perusahaan memperoleh laba maksimum? Bagaimana konsumen memperoleh kepuasan maksimum?
b.    Ekonomi Makro
Ekonomi Makro adalah bagian dari ilmu ekonomi yang menganalisis kegiatan perekonomian secara keseluruhan (dalam lingkup luas) seperti inflasi, pendapatan nasional, kesempatan kerja, pengangguran, kebijakan fiskal, kebijakan moneter, neraca pembayaran, investasi, dan lain-lain.
Ekonomi Makro mengkaji fenomena perekonomian secara menyeluruh atau luas. Contoh : inflasi, pengangguran, pendapatan nasional, kesempatan kerja, pengangguran, kebijakan fiskal, kebijakan moneter, neraca, pembayaran, investasi, dan pertumbuhan ekonomi.
Kedua kajian tersebut pada dasarnya adalah menjelaskan mekanisme dari kegiatan ekonomi.


2.2  Jenis-Jenis Ilmu Ekonomi
Adapun jenis-jenis analisis ilmu ekonomi yaitu sebagai berikut :
a.    Teori Ekonomi (Analysa Economic), yakni ilmu yang menerangkan hubungan peristiwa-peristiwa ekonomi kemudian merumuskan hubungan-hubungan itu dalam suatu hokum ekonomi. Contoh : Hukum Permintaan (Jika harga suatu barang naik maka jumlah barang yang diminta akan berkurang. Jika harga barang turun maka jumlah barang yang diminta akan bertambah), Hukum Penawaran (Jika harga barang naik maka jumlah yang ditawarkan akan bertambah. Jika harga barang turun maka jumlah yang ditawarkan akan berkurang), Teori Produksi, dan lain-lain.
b.    Ekonomi Deskriptif (Descriptive Economics), yakni ilmu yang menggambarkan keadaan yang sebenarnya dari wujud dalam perekonomian. Contohnya seperti keadaan petani di Jawa Tengah, inflasi yang meningkat pada tahun 1998, dan lain-lain.
c.    Ekonomi terapan (Aplied Economics), yakni ilmu ekonomi yang mengkaji tentang kebijakan-kebijakan yang perlu dilaksanakan dalam mengatasi masalah-masalah ekonomi. Contoh : Ekonomi Moneter, Ekonomi Koperasi, Ekonomi Perusahaan, dan lain-lain.
Pada intinya, ilmu ekonomi adalah ilmu yang mengakui realitas kelangkaan lalu memikirkan cara mengorganisasikan masyarakat dalam suatu acara yang menghasilkan pemanfaatan sumber daya ekonomi yang paling efisien. Disinilah ilmu ekonomi memberikan kontribusinya (sumbangan) yang unik. Pengkajian ilmu ekonomi dilakukan dalam dua tingkatan. Pertama, pengkajian berdasarkan keputusan rumah tangga individual dan perusahaan. Dapat dikaji interaksi rumah tangga individual dan perusahaan di pasar untuk barang dan jasa tertentu. Kedua, dapat dikaji operasi perekonomian secara menyeluruh yang merupakan kumpulan dari semua pengambil keputusan di semua pasar.
Setiap hari kita melakukan pemilihan atau menentukan skala prioritas karena kebutuhan tak terbatas, sedangkan sumber daya yang tersedia sangat terbatas. Konsep pemilihan ini merupakan perilaku mendasar dari konsumen. Konsep dasar perilaku konsumen menyatakan bahwa konsumen selalu berusaha untuk mencapai utilitas (utility) maksimal dalam pemakaian barang yang dikonsumsinya. Kegunaan (utility) adalah derajat seberapa besar sebuah barang atau jasa dapat memuaskan kebutuhan seseorang. Kegunaan atau nilai guna suatu barang dapat didasarkan dalam hal berikut ini.
1.    Nilai guna total (total utility) adlaah kepuasan total yang dinikmati oleh konsumen dalam mengonsumsi sejumlah barang atau jasa tertentu secara keseluruhan.
2.    Nilai guna maksimal (marginal utility) adlaah tambahan kepuasan yang dinikmati oleh konsumen dari setiap tambahan barang atau jasa yang dikonsumsinya.
3.    Nilai guna yang semakin menurun (diminishing return) atau pemenuhan secara vertical yaitu nilai guna yang diperoleh konsumen untuk setiap tambah konsumsi yang dilakukan pada mulanya meningkat, tetapi sampai pada titik tertentu akan mengalami penurunan. Menurut Herman Henrich Gossen (1818-1859) ekonomi Jerman yang dikenal dengan Hukum Gossen I (Hukum kegunaan marginal yang menurun) yang bunyinya : jika pemenuhan kebutuhan akan suatu jenis barang dilakukan secara terus-menerus, maka rasa nikmatnya mula-mula akan tinggi, namun semakin lama kenikmatan tersebut semakin menurun sampai akhir mencapai batas jenuh.
4.    Nilai guna yang sama atau pemenuhan secara horizontal dikenal dengan Hukum Gossen II yang menyatakan bahwa konsumen akan melakukan konsumsi sedemikian rupa sehingga nilai guna marginal setiap barang dan jasa yang dikonsumsi akan sama, artinya unit terakhir dari masing-masing produk yang dikonsumsi memiliki nilai sama.

2.3 Pelaku Ekonomi dalam Sebuah Perekonomian
Setiap orang dalam memenuhi kebutuhannya, akan melakukan kegiatan ekonomi. Kegiatan ekonomi yang dilakukan oleh setiap pelaku ekonomi berbeda-beda . Pelaku ekonomi merupakan pihak-pihak yang melakukan kegiatan ekonomi. Secara garis besar, pelaku ekonomi dapat dikelompokkan menjadi lima pelaku, yaitu rumah tangga, perusahaan, koperasi, masyarakat, dan negara. Setiap pelaku ekonomi ada yang berperan sebagai produsen, konsumen, atau distributor. Namun, kegiatan ekonomi yang kompleks itu melibatkan rumah tangga, perusahaan, pemerintah dan masyarakat luar negeri. Sistem ekonomi kerakyatan sendi utamanya adalah UUD 1945 pasal 33 ayat (1), (2), dan (3). Bentuk usaha yang sesuai dengan ayat (1) adalah koperasi, dan bentuk usaha yang sesuai dengan ayat (2) dan (3) adalah perusahaan negara. Adapun dalam penjelasan pasal 33 UUD 1945 yang berbunyi “hanya perusahaan yang tidak menguasai hajat hidup orang banyak boleh di tangan seorang”. Hal itu berarti perusahaan swasta juga mempunyai andil di dalam sistem perekonomian Indonesia. Dengan demikian terdapat tiga pelaku utama yang menjadi kekuatan sistem perekonomian di Indonesia, yaitu perusahaan negara (pemerintah), perusahaan swasta, dan koperasi. Ketiga pelaku ekonomi tersebut akan menjalankan kegiatan-kegiatan ekonomi dalam sistem ekonomi kerakyatan. Sebuah sistem ekonomi akan berjalan dengan baik jika pelaku-pelakunya dapat saling bekerja sama dengan baik pula dalam mencapai tujuannya. Dengan demikian sikap saling mendukung di antara pelaku ekonomi sangat dibutuhkan dalam rangka mewujudkan ekonomi kerakyatan.
a.    Rumah Tangga
Adalah sebuah kesatuan yang terdiri atas suami, isteri, anak atau anggota keluarga lain yang merupakan anggota masyarakat dan potensial alam: sumber modal, sumber faktor produksi, sumber penghasilan. Sebagai pelaku ekonomi, rumah tangga merupakan pengguna barang atau jasa serta sumber factor produksi modal dan tenaga kerja yang memerlukan adanya sumber dana berupa pendapatan atau penghasilan.  Rumah tangga akan memperoleh penghasilan berupa bunga. Atau, bila dana dari rumah tangga ditanamkan langsung dalam bentuk pendirian perusahaan maka rumah tangga akan memperoleh penghasilan berupa laba atau deviden.
b.    Perusahaan
Adalah organisasi yang bergerak di segala bidang bisnis. Perusahaan merupakan salah satu pelaku ekonomi yang sangat potensial. Ada tida unsure dalam perusahaan :
Pengusaha adalah orang yang mengelola sendiri perusahaannya dan siap menanggung resiko rugi-laba, sedangkan manajemen kemampuan memanfaatkan orang lain dengan segala kemampuan dan aktifitasnya untuk mencapai tujuan yang telah ditentukan.
Perusahaan adalah tempat organisasi factor-faktor produksi untuk menghasilkan barang atau jasa yang bermutu untuk mendapatkan keuntungan.
Badan usaha adalah lembaga hukum organisasi factor-faktor produksi untuk menghasilkan keuntungan.

c.    Pemerintah
Fungsi  utama pemerintah adalah mengendalikan perekonomian untuk mencapai tujuan ekonomi tertentu. Untuk mencapai tujuan tersebut pemerintah menggunakan kebijakan fiscal, kabijakan moneter, kebijakan tingkat kurs dan kebijakan pendapatan. Berbagai kebijakan itu secara nyata meningkatkan produksi masyarakat melalui penyediaan prasarana produksi umum, peningkatan gairah produksi melalui pajak dan subsidi dan pengawasan terhadap jumlah uang yang beredar melalui bank sentral.
d.    Masyarakat luar negeri
Adalah negara-negara yang secara langsung atau tidak langsung terlibat dalam kerjasama ekonomi dengan suatu negara tertentu. Kehidupan perekonomian suatu Negara tidak selalu dapat dipenuhi atau didukung secara domestic. Keterkaitan perekonomian domestic dengan perekonomian luar negeri tampak jelas dalam krisis ekonomi yang terjadi secara beruntun. Krisis ekonomi di Indonesia salah satunya diatasi dengan meningkatkan ekspor. Hubungan dengan masyarakat luar negeri dapat dikelompokkan ke dalam tiga hal yaitu hubungan ekspor-impor, hubungan regional dan hubungan internasional.




BAB III
PEMBAHASAN

3.1  Konsumsi dalam perekonomian
Rumah tangga adalah pangkal tindakan ekonomi, segala kegiatan dalam rumah tangga lebih dipusatkan pada pemuasan kebutuhan anggota keluarga, baik kebutuhan saat ini maupun kebutuhan masa depan. Dengan kata lain, rumah tangga bertindak menurut prinsip ekonomi.
Rumah tangga konsumsi adalah rumah tangga yang hanya bertujuan menggunakan kekayaan atau penghasilan untuk mengkonsumsi barang.
Konsumsi adalah suatu kegiatan yang bertujuan mengurangi atau menghabiskan nilai guna suatubarang dan jasa dalam rangka untuk memenuhi kebutuhan hidup. Sedangkan konsumen adalah orang yang mengkonsumsi barang dan jasa hasil produksi untuk memenuhi kebutuhannya.
Ciri-ciri barang konsumsi
a.    Barang konsumsi untuk mempeorlehnya diperlukan pengorbanan (barang ekonomi)
b.    Barang konsumsi dikerjakan untuk memenuhi kebutuhan hidup manusia
c.    Manfaat nilai atau jumlah barang yang digunakan tersebut akan habis sekaligus atau berangsur-angsur.
Benda atau barang konsumsi dapat dibedakan sebagai berikut
a.    Barang yang habis dalam sekali pemakaian, misalnya makanan, minuman, dan obat-obatan.
b.    Barang yang pemakaiannya berulang-ulang atau dalam waktu relative lama, misalnya pakaian, sepatu dan tas.
Tujuan kegiatan konsumsi
a.    Mengurangi nilai guna suatu barang dan jasa secara bertahap.
b.    Menghabiskan atau mengurangi nilai guna suatu barang sekaligus.
c.    Memuaskan kebutuhan jasmani dan rohani
Barang dan jasa mempunyai nilai guna atau manfaat apabila dikonsumsi untuk memenuhi kebutuhan manusia.
a.    Nilai pakai, yaitu kemampuan suatu barang untuk dipakai dalam memenuhi kebutuhan manusia.
Nilai pakai dapat dibedakan sebagai berikut.
1)    Nilai pakai subjektif, yaitu nilai yang diberikan oleh seseorang terhadap suatu barang karena barang tersebut dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan sendiri. Misalnya cangkul bagi petani, gergaji bagi tukang kayu.
2)    Nilai pakai objektif, yaitu kemampuan suatu barang secara umum untuk dipakai dalam memenuhi kebutuhan manusia, misal : pakaian, rumah, dan sepeda.
b.    Nilai tukar yaitu kemampuan suatu barang untuk dapat ditukarkan dengan barang atau jasa lain.
Nilai tukar dapat dibedakan antara lain sebagai berikut.
1)    Nilai tukar subjetif, yaitu nilai tukar suatu barang menurut sudut pandang pemiliknya, misal beras ditukar dengan apel.
2)    Nilai tukar objektif, yaitu nilai tukar suatu barang yang berlaku secara umum berdasarkan barnag itu sendiri, misal sepeda motor dan televise.
Saat ini keberadaan keluarga dan rumah tangga sangat mempengaruhi pola dan perilaku konsumen seseorang. Hal ini didasarkan pada gaya hidup keluarga maupun rumah tangga tersebut. Semakin tinggi derajat dari keluarga tersebut, maka makin tinggi pula tingkat perilaku konsumen mereka. Sebagai contoh, jika dalam suatu keluarga dan rumah tangga merasa memerlukan atau membutuhkan mobil ataupun motor untuk keperluan transportasi , serta memerlukan fasilitas-fasilitas elektronik maupun furniture, dan mereka memiliki kemampuan untuk membeli kebutuhan tersebut maka mereka akan membelinya. Dan  sebaliknya, jika keluarga dan rumah tangga memiliki berbagai kebutuhan, tetapi tidak diimbangi oleh kemampuan untuk membelinya, maka mereka akan memilih atau memprioritaskan kebutuhan mereka yang lebih penting. Keluarga merupakan organisasi pembelian konsumen yang paling penting dalam masyarakat, dan telah diteliti secara eksensif. Para pemasar tertarik dengan peran dan pengaruh relatif dari suami istri, dan anak-anak dalam pembelian berbagai macam produk dan jasa. Peran dan pengaruh ini akan sangat bervariasi di negara-negara dan kelas-kelas sosial yang berbeda.
Studi tentang keluarga dan hubungan mereka dengan pembelian dan konsumsi adalah penting, tetapi kerap diabaikan dalam analisis perilaku konsumen. Pentingnya keluarga timbul karena dua alasan :
a.    Banyak produk yang dibeli oleh konsumen ganda yang bertindak sebagai unit keluarga. Rumah adalah contoh produk yang dibeli oleh kedua pasangan, mungkin dengan melibatkan anak, kakek-nenek, atau anggota lain dari keluarga besar. Mobil biasanya dibeli oleh keluarga, dengan kedua pasangan dan kerap anak remaja mereka terlibat dalam berbagai tahap keputusan. Bentuk favorit dari kegiatan waktu senggang bagi banyak keluarga adalah berkunjung ke pusat perbelanjaan setempat. Kunjungan tersebut kerap melibatkan banyak anggota keluarga yang membeli berbagai barang rumah tangga, busana, dan bahan makanan.
b.    Ketika pembelian dibuat oleh individu, keputusan pembelian individu bersangkutan mungkin sangat dipengaruhi oleh anggota lain.dalam keluarganya. Orang yang bertanggung jawab untuk pembelian dan persiapan makanan keluarga mungkin bertindak sebagai individu di pasar swalayan, tetapi dipengaruhi oleh preferensi dan kekuasaan anggota lain dalam keluarga. Konsumen tersebut mungkin menyukai makanan dan kegiatan waktu senggang yang sama, dan mengemudikan merek mobil yang sama dengan anggota yang lain dalam keluarga. Pengaruh keluarga dalam keputusan konsumen tersebut benar-benar meresap.

3.2  Teori Perilaku Konsumen
Setiap hari kita melakukan pemilihan atau menentukan skala prioritas karena kebutuhan tak terbatas, sedangkan sumber daya yang tersedia sangat terbatas. Konsep pemilihan ini merupakan perilaku mendasar dari konsumen. Konsep dasar perilaku konsumen menyatakan bahwa konsumen selalu berusaha untuk mencapai utilitas (utility) maksimal dalam pemakaian barang yang dikonsumsinya. Kegunaan (utility) adalah derajat seberapa besar sebuah barang atau jasa dapat memuaskan kebutuhan seseorang. Kegunaan atau nilai guna suatu barang dapat didasarkan dalam hal berikut ini.
1.    Nilai guna total (total utility) adlaah kepuasan total yang dinikmati oleh konsumen dalam mengonsumsi sejumlah barang atau jasa tertentu secara keseluruhan.
2.    Nilai guna maksimal (marginal utility) adlaah tambahan kepuasan yang dinikmati oleh konsumen dari setiap tambahan barang atau jasa yang dikonsumsinya.
3.    Nilai guna yang semakin menurun (diminishing return) atau pemenuhan secara vertical yaitu nilai guna yang diperoleh konsumen untuk setiap tambah konsumsi yang dilakukan pada mulanya meningkat, tetapi sampai pada titik tertentu akan mengalami penurunan. Menurut Herman Henrich Gossen (1818-1859) ekonomi Jerman yang dikenal dengan Hukum Gossen I (Hukum kegunaan marginal yang menurun) yang bunyinya : jika pemenuhan kebutuhan akan suatu jenis barang dilakukan secara terus-menerus, maka rasa nikmatnya mula-mula akan tinggi, namun semakin lama kenikmatan tersebut semakin menurun sampai akhir mencapai batas jenuh.
4.    Nilai guna yang sama atau pemenuhan secara horizontal dikenal dengan Hukum Gossen II yang menyatakan bahwa konsumen akan melakukan konsumsi sedemikian rupa sehingga nilai guna marginal setiap barang dan jasa yang dikonsumsi akan sama, artinya unit terakhir dari masing-masing produk yang dikonsumsi memiliki nilai sama.




3.3  Rumah Tangga Konsumen
Rumah tangga konsumen adalah pelaku ekonomi yang terdiri atas ayah, ibu, anak, dan anggota keluarga lainnya. Rumah tangga keluarga termasuk kelompok pelaku ekonomi yang cakupan wilayahnya paling kecil. Rumah tangga keluarga adalah pemilik berbagai faktor produksi. Faktor-faktor produksi yang terdapat pada rumah tangga keluarga antara lain tenaga kerja, tenaga usahawan, barang-barang modal, kekayaan alam, dan harta tetap (seperti tanah dan bangunan). Faktor-faktor produksi yang disediakan oleh rumah tangga keluarga akan ditawarkan kepada sektor perusahaan. Misalnya setiap orang tua bekerja. Mereka disebut pelaku produksi. Karena mereka telah memberikan tenaga mereka untuk membantu menghasilkan barang atau jasa. Pada saat rumah tangga keluarga bekerja, mereka akan memperoleh penghasilan. Penghasilan yang diperoleh rumah tangga keluarga dapat berasal dari usaha-usaha berikut ini.
a.     Usaha sendiri, misalnya dengan melakukan usaha pertanian, berdagang, industri rumah tangga, penyelenggaraan jasa, membuka toko kelontong, dan sebagainya. Penghasilan yang diperoleh dari usaha sendiri berupa keuntungan.
b.     Bekerja pada pihak lain, misalnya dengan menjadi karyawan perusahaan atau pabrik, pegawai negeri sipil, dan sebagainya. Orang yang bekerja pada orang lain akan memperoleh upah atau gaji.
c.     Menyewakan faktor-faktor produksi, seperti menyewakan rumah, tanah, dan sebagainya. Penghasilan yang diperoleh dari menyewakan faktor-faktor produksi adalah uang sewa. Penghasilan-penghasilan yang diperoleh rumah tangga keluarga tersebut dapat digunakan untuk dua tujuan, yaitu membeli barang atau jasa dan ditabung.

3.4 Kegiatan Ekonomi Konsumen
Jumlah pembelian rumah tangga ke atas barang dan jasa yang dilakukan untuk memenuhi kebutuhannya. Dalam penghitungan pendapatan nasional data yang dikumpulkan adalah jumlah perbelanjaan yang dilakukan dalam satu tahun.
Pendapatan yang diterima rumah tangga akan digunakan untuk membeli makanan, membeli pakaian, membiayai jasa pengangkutan, membayar pendidikan anak, membayar sewa rumah dan membeli kendaraan. Barang-barang tersebut dibeli rumah tangga untuk memenuhi kebutuhannya, dan perbelanjaan tersebut dinamakan konsumsi, yaitu membeli barang dan jasa untuk memuaskan keinginan memiliki dan menggunakan barang tersebut.
Tidak semua transaksi yang dilakukan oleh rumah tangga digolongkan sebagai konsumsi (rumah tangga). Kegiatan rumah tangga untuk membeli rumah digolongkan sebagai investasi. Seterusnya, sebagian pengeluaan mereka, seperti membayar asuransi dan mengirim uang kepada orang tua (atau anak yang sedang bersekolah) tidak digolongkan sebagai konsumsi karena ia tidak merupakan perbelanjaan terhadap barang atau jasa yang dihasilkan dalam perekonomian.
a. Membeli berbagai Barang atau Jasa (Konsumsi)
Pada rumah tangga keluarga yang masih rendah taraf perkembangannya, sebagian besar pendapatannya tersebut digunakan untuk konsumsi, seperti membeli makanan, minuman, pakaian, dan kebutuhan sehari-hari lainnya. Namun untuk rumah tangga keluarga yang mempunyai taraf perkembangan yang lebih maju, penghasilan yang diperolehnya tidak hanya untuk konsumsi barang kebutuhan sehari-hari, tetapi digunakan juga untuk konsumsi yang lebih tinggi seperti untuk pendidikan, perumahan, dan rekreasi. Kegiatan konsumsi yang dilakukan oleh rumah tangga keluarga menunjukkan bahwa rumah tangga keluarga mempunyai peran sebagai konsumen. Oleh karena itulah, rumah tangga keluarga disebut sebagai pelaku konsumsi. Kegiatan konsumsi yang dilakukan oleh setiap rumah tangga keluarga berbeda-beda. Perbedaan-perbedaan tersebut dipengaruhi oleh beberapa faktor berikut ini.
1)    Kebiasaan hidup
2)    Jumlah anggota keluarga
3)    Status social
4)    Lingkungan
5)    Pendapatan
b . Disimpan/Ditabung
Sisa penghasilan yang digunakan untuk konsumsi dapat disimpan atau ditabung. Kegiatan menabung dilakukan untuk memperoleh dividen (bunga). Di samping itu kegiatan menabung dapat berfungsi sebagai cadangan dalam menghadapi berbagai kemungkinan buruk di masa depan.






BAB IV
PENUTUP

4.1  Kesimpulan
Rumah tangga adalah pangkal tindakan ekonomi, segala kegiatan dalam rumah tangga lebih dipusatkan pada pemuasan kebutuhan anggota keluarga, baik kebutuhan saat ini maupun kebutuhan masa depan. Dengan kata lain, rumah tangga bertindak menurut prinsip ekonomi.
Rumah tangga konsumsi adalah rumah tangga yang hanya bertujuan menggunakan kekayaan atau penghasilan untuk mengkonsumsi barang.
Konsumsi adalah suatu kegiatan yang bertujuan mengurangi atau menghabiskan nilai guna suatubarang dan jasa dalam rangka untuk memenuhi kebutuhan hidup. Sedangkan konsumen adalah orang yang mengkonsumsi barang dan jasa hasil produksi untuk memenuhi kebutuhannya.
Jumlah pembelian rumah tangga ke atas barang dan jasa yang dilakukan untuk memenuhi kebutuhannya. Dalam penghitungan pendapatan nasional data yang dikumpulkan adalah jumlah perbelanjaan yang dilakukan dalam satu tahun.
Pendapatan yang diterima rumah tangga akan digunakan untuk membeli makanan, membeli pakaian, membiayai jasa pengangkutan, membayar pendidikan anak, membayar sewa rumah dan membeli kendaraan. Barang-barang tersebut dibeli rumah tangga untuk memenuhi kebutuhannya, dan perbelanjaan tersebut dinamakan konsumsi, yaitu membeli barang dan jasa untuk memuaskan keinginan memiliki dan menggunakan barang tersebut.
Tidak semua transaksi yang dilakukan oleh rumah tangga digolongkan sebagai konsumsi (rumah tangga). Kegiatan rumah tangga untuk membeli rumah digolongkan sebagai investasi. Seterusnya, sebagian pengeluaan mereka, seperti membayar asuransi dan mengirim uang kepada orang tua (atau anak yang sedang bersekolah) tidak digolongkan sebagai konsumsi karena ia tidak merupakan perbelanjaan terhadap barang atau jasa yang dihasilkan dalam perekonomian.

4.2  Saran
Untuk dapat memperlancar semua kegiatan ekonomi dari pemerintahan, maka diperlukan kontribusi yang lebih baik dari semua pelaku ekonomi yang ada dalam sebuah perekonomian, sehingga akan terbentuk sebuah rumah tangga pemerintahan yang lebih baik.


DAFTAR PUSTAKA


Sukirno, Sadono. 2004. Makroekonomi Teori Pengantar. Jakarta: PT RajaGrafindo Persada.



 
Design by Wordpress Theme | Bloggerized by Free Blogger Templates | coupon codes